Lambang
Kota Surabaya yang berlaku sampai saat ini ditetapkan oleh DPRS Kota Besar
Surabaya dengan Putusan no. 34/DPRDS tanggal 19 Juni 1955, diperkuat dengan
Keputusan Presiden R.I. No. 193 tahun 1956 tanggal 14 Desember 1956 yang isinya
:
- Lambang berbentuk perisai segi enam yang distilir (gesty leerd), yang maksudnya melindungi Kota Besar Surabaya.
- Lukisan Tugu Pahlawan melambangkan kepahlawanan putera-puteri Surabaya dalam mempertahankan Kemerdekaan melawan kaum penjajah.
- Lukisan ikan Sura dan Baya yang berarti Sura Ing Baya melambangkan sifat keberanian putera-puteri Surabaya yang tidak gentar menghadapi sesuatu bahaya.
- Warna-warna biru, hitam, perak (putih) dan emas (kuning) dibuat sejernih dan secermelang mungkin, agar dengan demikian dihasilkan suatu lambang yang memuaskan.
0 comments:
Post a Comment