Departeman
Kehutanan memiliki lambang yang berbentuk Bulatan di dalamnya terdapat
illustrasi dari bentuk gambar pohon dan aliran air, didalam lambang ini
terdapat 4 warna unsur utama yakni Hitam, Hijau, Biru dan Coklat. Lambang ini
selain digunakan sebagai logo utama instansi Departemen Kehutanan juga
dikenakan sebagai tanda pengenal yang dipasang di lengan baju sebelah kiri.
Lambang ini mempunyai arti kiasan sebagai berikut:
- Warna hitam dalam bentuk lingkaran pada pada bagian luar logo melambangkan keabadian dan sebagai suatu kesatuan tekad yang mantap para rimbawan untuk menjaga rimba agar tetap lestari secara konservasi.
- Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
- Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional.
- Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
- Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
- Keseluruhan lambang Departeman Kehutanan ini mencerminkan giat usaha para rimbawan yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
0 comments:
Post a Comment